Mengapa Harus Memiliki Asuransi Gedung & Properti

Gedung, kantor, atau gudang bukan hanya tempat menyimpan barang atau bekerja — itu adalah pondasi fisik dari sebuah bisnis. Sayangnya, risiko seperti kebakaran, banjir, atau kerusuhan bisa terjadi kapan saja dan menimbulkan kerugian besar.

Banyak perusahaan menunda memiliki asuransi properti karena merasa “tidak akan terjadi apa-apa”. Padahal, satu kejadian saja bisa membuat bisnis berhenti beroperasi selama berminggu-minggu.

Apa itu Asuransi Gedung dan Properti?

Ini adalah proteksi yang menanggung kerusakan atau kehilangan pada bangunan dan aset yang ada di dalamnya. Perlindungan ini mencakup struktur bangunan, peralatan, inventaris, dan barang-barang penting lainnya.

Mengapa Perusahaan Harus Memilikinya?

1. Properti adalah investasi besar

Kerusakan pada gedung atau stok bisa menghabiskan miliaran rupiah. Tanpa perlindungan, beban itu harus ditanggung sendiri.

2. Menjaga kelangsungan operasional

Jika gudang terbakar atau kantor banjir, operasional bisa berhenti total. Asuransi membantu percepatan pemulihan bisnis.

3. Risiko meningkat seiring pertumbuhan bisnis

Semakin besar perusahaan, semakin banyak aset yang harus dilindungi. Perlindungan properti memastikan semuanya aman.

Risiko yang Biasanya Ditanggung

  • Kebakaran
  • Ledakan
  • Banjir
  • Kerusuhan atau huru-hara
  • Gempa dan bencana alam tertentu (tergantung polis)
  • Tindakan vandalisme
  • Kerusakan akibat air dan listrik

Tidak ada bisnis yang kebal terhadap risiko fisik. Dengan asuransi gedung dan properti, perusahaan bisa menjaga nilai asetnya sekaligus memastikan operasional berjalan tanpa hambatan besar ketika musibah datang.

Southlink Strategic dapat membantu Anda memilih proteksi properti yang sesuai profil risiko perusahaan Anda. Konsultasikan sekarang.